Blogger Kapolri

Halo Dunia Network

LightBlog
LightBlog

Tuesday, 12 September 2017

Polisi Buru Bendahara Kelompok Saracen

Kasus ujaran kebencian yang dilakukan kelompok Saracen masih terus didalami Polri. Setelah menjerat Asma Dewi yang disebut pengucur dana, penyidik memburu tersangka lain.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan bila mereka memburu tersangka baru yakni R. Adapun peran R adalah sebagai bendahara kelompok Saracen.
Pasalnya dari pemeriksaan diketahui bahwa Asma Dewi mengalirkan dana sebesar Rp 75 juta ke NS yang bermuara ke R. "Siapa yang penyidik sasar? Itu mereka yang lebih tahu. Tapi kalau sudah disebut namanya, ya itu berarti tentu, ada dalam istilah tadi, masuk radar," kata dia, Selasa (12/9).


"Pada saat seorang saksi, seorang tersangka menyebut nama, maka nama itu harus menjadi perhatian bagi si penyidik," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Pasalnya R selalu disebut oleh pelaku-pelaku yang telah ditangkap. Sehingga diduga R berkaitan dengan kasus ini.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi.
Asma Dewi ditangkap di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9).
"Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan tindak pidana ujaran kebecian sara dan penghinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9) kemarin.
Sesuai KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.
"Dia sendiri posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada kerja sama dengan saracen itu," tambah Setyo.

No comments:

Post a Comment

Adbox